Gambaran pasangan usia subur yang tidak mengikuti keluarga berencana di kelurahan
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Program Keluarga Berencana nasional bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang berbahagia sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk, dan membantu usaha peningkatan perpanjangan harapan hidup, menurunnya tingkat kematian bayi serta menurunnya kematian ibu karena kehamilan dan persalinan (Hartanto,2002). Keluarga Berencana Nasional mempunyai arti penting dalam pelaksanaan pembangunan dibidang kependudukan dan keluarga kecil berkualitas sehingga harus dilaksanakan secara berkesinambungan (BKCS-KB Kota Metro,2006).
Upaya menekan jumlah warga yang hidup dibawah garis kemiskinan dan mencegah terjadinya kelaparan, mustahil ditempuh tanpa mengendalikan secara ketat tingkat kelahiran. Pengendalian pertumbuhan dan jumlah penduduk memiliki implikasi terhadap peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kualitas sumber daya manusia sulit terlaksana jika jumlah penduduk tidak terkendali. Jumlah penduduk Indonesia mencapai 220 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49% pertahun artinya setiap tahun jumlah penduduk Indonesia bertambah 3 – 3,5 juta jiwa dan ini hampir sama dengan jumlah penduduk Singapura.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) memproyeksikan pada tahun 2025 penduduk Indonesia akan berjumlah 273,6 juta jiwa. Jika Keluarga Berencana tidak ditangani dengan serius jumlah penduduk akan lebih besar dari jumlah tersebut. Berarti beban pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten/kota akan sangat berat dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain.
Angka kematian ibu masih tinggi yaitu 390 per 100.000 kelahiran. Progarm Keluarga Berencana berpotensi menyelamatkan kehidupan melalui 2 keadaan yaitu dengan cara memungkinkan wanita untuk merencanakan kehamilan sedemikian rupa sehingga dapat menghindari terjadinya kehamilan pada umur tertentu atau jumlah persalinan yang membawa bahaya tambahan dengan cara nenurunkan tingkat kesuburan secara umum yaitu mengurangi jumlah kematian absolut dalam populasi, dan mengurangi jumlah kehamilan yang tak diinginkan sehingga mengurangi praktek pengguguran yang ilegal berikut kematian yang ditimbulkannya (Royston, 1994).
Di Indonesia terdapat 66% PUS yang mengikuti Keluarga Berencana, hal ini berarti ada sekitar 34% PUS di Indonesia yang tidak mengikuti Keluarga Berencana. Kondisi tersebut bila tidak diintervensi, dikhawatirkan dalam beberapa tahun kedepan Indonesia akan mengalami ledakan jumlah penduduk.
Berdasarkan data Badan Kesejahteraan Catatan Sipil Keluarga Berencana (BKCS-KB) Kota Metro pada bulan Desember tahun 2006 jumlah peserta PUS diwilayah Kota Metro sebesar 24.331 pasangan, dengan jumlah peserta Keluarga Berencana aktif sebanyak 17.741 pasangan dan PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana diwilayah Kota Metro sebanyak 6585 pasangan dengan persentase 27,08% (BKCS-KB Kota Metro,2006).
Berdasarkan data Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Metro Timur jumlah PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana diwilayah Metro Timur sebesar 1582 pasang dengan persentase 29,56%. PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana tertinggi berada di Kelurahan Iring Mulyo sebesar 477 pasangan dengan persentase 30,13% dengan perincian sebagai berikut:
Tabel 1. Rekapitulasi Hasil Pendataan Keluarga Tingkat Kecamatan Tahun 2006.
No Kelurahan PUS Bukan Peserta KB
Hamil Ingin anak segera Ingin anak ditunda Tidak ingin anak lagi
1. Iring Mulyo 77 83 171 223
2. Yosodadi 42 67 65 97
3. Yosorejo 43 80 99 136
4. Tejosari 13 16 29 119
5. Tejo Agung 29 37 46 110
Jumlah 204 283 410 685
Sumber : PLKB Kecamatan Metro Timur Tahun 2006
Wanita saat akan menentukan kapan dan metode kontrasepsi apa yang akan digunakan harus mempertimbangkan pengaruh metode kontrasepsi terhadap fungsi reproduksi, salah satu alasan yang paling banyak disebutkan dalam penghentian kontrasepsi adalah efek samping yang dirasakan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh WHO pada 5332 wanita yang telah mempunyai anak di 14 negara berkembang menunjukkan bahwa banyak wanita berhenti menggunakan kontrasepsi IUD, oral dan suntik dikarenakan mereka tidak dapat menerima perubahan pola menstruasi (Klobinsky,1997).
Perasaan dan kepercayaan wanita mengenai tubuh dan seksualitasnya tidak dapat dikesampingkan dalam pengambilan keputusan dalam menggunakan kontrasepsi. Banyak wanita takut siklus normalnya berubah karena mereka takut perdarahan yang lama dapat mengubah pola hubungan seksual dan juga dapat membatasi aktivitas keagamaan maupun budaya. Dinamika seksual dan kekuasaan antara pria dan wanita dapat menyebabkan penggunaan kontrasepsi terasa canggung bagi wanita. Pendapat suami mengenai Keluarga Berencana cukup kuat pengaruhnya untuk menentukan penggunaan metode keluarga berencana oleh istri. Berbagai budaya mendukung kepercayaan bahwa pria mempunyai hak akan fertilitas istri mereka. Di Papua Nugini dan Nigeria, wanita tidak dapat membeli kontrasepsi tanpa persetujuan suami.(Klobinsky,1997).
Tingginya jumlah PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur menarik minat peneliti untuk melakukan penelitian tentang gambaran pasangan usia subur yang tidak mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah diatas, maka peneliti merumuskan masalah dalam penelitian ini yaitu “Bagiamana Gambaran Pasangan Usia Subur Yang Tidak Mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur pada tahun 2006?”
C. Ruang lingkup penelitian
Dalam masalah ini penulis membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut:
1. Jenis penelitian : Deskriptif
2. Subyek penelitian : PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana usia 15-49 tahun 2006
3. Obyek penelitian : Gambaran PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur ditinjau dari ekonomi, efek samping dan dukungan suami.
4. Lokasi penelitian : Kelurahan Iring Mulyo, Kecamatan Metro Timur
5. Waktu penelitian : Dilakukan pada tanggal 11 – 16 Juni 2007
D. Tujuan penelitian
1. Tujuan Umum
Tujuan umum dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pasangan usia subur yang tidak mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur tahun 2007 ditinjau dari faktor ekonomi, efek samping dan dukungan suami.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penelitian ini adalah:
a. Diketahuinya alasan PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana ditinjau dari faktor ekonomi di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur.
b. Diketahuinya alasan PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana ditinjau dari faktor efek samping di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur.
c. Diketahuinya alasan PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana ditinjau dari faktor dukungan suami di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur.
E. Manfaat penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat :
1. Bagi Peneliti
Bagi peneliti manfaat penelitian ini adalah untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan serta pengalaman dalam penulisan KTI terkait dengan faktor – faktor yang mempengaruhi PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana
2. Bagi tempat penelitian
Bagi tempat penelitian diharapkan dapat menjadi bahan evalusi tenaga kesehatan dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana untuk meningkatkan kesertaan PUS dalam mengikuti Keluarga Berencana.
3. Bagi Studi Kebidanan Metro
Bagi Institusi Pendidikan diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi masukan dan menambah wawasan mahasiswa tentang faktor-faktor yang mempengaruhi PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana dan menjadikan penelitian berikutnya menjadi lebih baik terkait dengan gambaran PUS tidak menigkuti Keluarga Berencana ditinjau dari ekonomi, efek samping dan dukungan suami.
Program Keluarga Berencana nasional bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang berbahagia sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk, dan membantu usaha peningkatan perpanjangan harapan hidup, menurunnya tingkat kematian bayi serta menurunnya kematian ibu karena kehamilan dan persalinan (Hartanto,2002). Keluarga Berencana Nasional mempunyai arti penting dalam pelaksanaan pembangunan dibidang kependudukan dan keluarga kecil berkualitas sehingga harus dilaksanakan secara berkesinambungan (BKCS-KB Kota Metro,2006).
Upaya menekan jumlah warga yang hidup dibawah garis kemiskinan dan mencegah terjadinya kelaparan, mustahil ditempuh tanpa mengendalikan secara ketat tingkat kelahiran. Pengendalian pertumbuhan dan jumlah penduduk memiliki implikasi terhadap peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kualitas sumber daya manusia sulit terlaksana jika jumlah penduduk tidak terkendali. Jumlah penduduk Indonesia mencapai 220 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49% pertahun artinya setiap tahun jumlah penduduk Indonesia bertambah 3 – 3,5 juta jiwa dan ini hampir sama dengan jumlah penduduk Singapura.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) memproyeksikan pada tahun 2025 penduduk Indonesia akan berjumlah 273,6 juta jiwa. Jika Keluarga Berencana tidak ditangani dengan serius jumlah penduduk akan lebih besar dari jumlah tersebut. Berarti beban pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten/kota akan sangat berat dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan lain-lain.
Angka kematian ibu masih tinggi yaitu 390 per 100.000 kelahiran. Progarm Keluarga Berencana berpotensi menyelamatkan kehidupan melalui 2 keadaan yaitu dengan cara memungkinkan wanita untuk merencanakan kehamilan sedemikian rupa sehingga dapat menghindari terjadinya kehamilan pada umur tertentu atau jumlah persalinan yang membawa bahaya tambahan dengan cara nenurunkan tingkat kesuburan secara umum yaitu mengurangi jumlah kematian absolut dalam populasi, dan mengurangi jumlah kehamilan yang tak diinginkan sehingga mengurangi praktek pengguguran yang ilegal berikut kematian yang ditimbulkannya (Royston, 1994).
Di Indonesia terdapat 66% PUS yang mengikuti Keluarga Berencana, hal ini berarti ada sekitar 34% PUS di Indonesia yang tidak mengikuti Keluarga Berencana. Kondisi tersebut bila tidak diintervensi, dikhawatirkan dalam beberapa tahun kedepan Indonesia akan mengalami ledakan jumlah penduduk.
Berdasarkan data Badan Kesejahteraan Catatan Sipil Keluarga Berencana (BKCS-KB) Kota Metro pada bulan Desember tahun 2006 jumlah peserta PUS diwilayah Kota Metro sebesar 24.331 pasangan, dengan jumlah peserta Keluarga Berencana aktif sebanyak 17.741 pasangan dan PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana diwilayah Kota Metro sebanyak 6585 pasangan dengan persentase 27,08% (BKCS-KB Kota Metro,2006).
Berdasarkan data Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Metro Timur jumlah PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana diwilayah Metro Timur sebesar 1582 pasang dengan persentase 29,56%. PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana tertinggi berada di Kelurahan Iring Mulyo sebesar 477 pasangan dengan persentase 30,13% dengan perincian sebagai berikut:
Tabel 1. Rekapitulasi Hasil Pendataan Keluarga Tingkat Kecamatan Tahun 2006.
No Kelurahan PUS Bukan Peserta KB
Hamil Ingin anak segera Ingin anak ditunda Tidak ingin anak lagi
1. Iring Mulyo 77 83 171 223
2. Yosodadi 42 67 65 97
3. Yosorejo 43 80 99 136
4. Tejosari 13 16 29 119
5. Tejo Agung 29 37 46 110
Jumlah 204 283 410 685
Sumber : PLKB Kecamatan Metro Timur Tahun 2006
Wanita saat akan menentukan kapan dan metode kontrasepsi apa yang akan digunakan harus mempertimbangkan pengaruh metode kontrasepsi terhadap fungsi reproduksi, salah satu alasan yang paling banyak disebutkan dalam penghentian kontrasepsi adalah efek samping yang dirasakan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh WHO pada 5332 wanita yang telah mempunyai anak di 14 negara berkembang menunjukkan bahwa banyak wanita berhenti menggunakan kontrasepsi IUD, oral dan suntik dikarenakan mereka tidak dapat menerima perubahan pola menstruasi (Klobinsky,1997).
Perasaan dan kepercayaan wanita mengenai tubuh dan seksualitasnya tidak dapat dikesampingkan dalam pengambilan keputusan dalam menggunakan kontrasepsi. Banyak wanita takut siklus normalnya berubah karena mereka takut perdarahan yang lama dapat mengubah pola hubungan seksual dan juga dapat membatasi aktivitas keagamaan maupun budaya. Dinamika seksual dan kekuasaan antara pria dan wanita dapat menyebabkan penggunaan kontrasepsi terasa canggung bagi wanita. Pendapat suami mengenai Keluarga Berencana cukup kuat pengaruhnya untuk menentukan penggunaan metode keluarga berencana oleh istri. Berbagai budaya mendukung kepercayaan bahwa pria mempunyai hak akan fertilitas istri mereka. Di Papua Nugini dan Nigeria, wanita tidak dapat membeli kontrasepsi tanpa persetujuan suami.(Klobinsky,1997).
Tingginya jumlah PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur menarik minat peneliti untuk melakukan penelitian tentang gambaran pasangan usia subur yang tidak mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah diatas, maka peneliti merumuskan masalah dalam penelitian ini yaitu “Bagiamana Gambaran Pasangan Usia Subur Yang Tidak Mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur pada tahun 2006?”
C. Ruang lingkup penelitian
Dalam masalah ini penulis membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut:
1. Jenis penelitian : Deskriptif
2. Subyek penelitian : PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana usia 15-49 tahun 2006
3. Obyek penelitian : Gambaran PUS yang tidak mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur ditinjau dari ekonomi, efek samping dan dukungan suami.
4. Lokasi penelitian : Kelurahan Iring Mulyo, Kecamatan Metro Timur
5. Waktu penelitian : Dilakukan pada tanggal 11 – 16 Juni 2007
D. Tujuan penelitian
1. Tujuan Umum
Tujuan umum dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pasangan usia subur yang tidak mengikuti Keluarga Berencana di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur tahun 2007 ditinjau dari faktor ekonomi, efek samping dan dukungan suami.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penelitian ini adalah:
a. Diketahuinya alasan PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana ditinjau dari faktor ekonomi di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur.
b. Diketahuinya alasan PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana ditinjau dari faktor efek samping di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur.
c. Diketahuinya alasan PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana ditinjau dari faktor dukungan suami di Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur.
E. Manfaat penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat :
1. Bagi Peneliti
Bagi peneliti manfaat penelitian ini adalah untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan serta pengalaman dalam penulisan KTI terkait dengan faktor – faktor yang mempengaruhi PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana
2. Bagi tempat penelitian
Bagi tempat penelitian diharapkan dapat menjadi bahan evalusi tenaga kesehatan dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana untuk meningkatkan kesertaan PUS dalam mengikuti Keluarga Berencana.
3. Bagi Studi Kebidanan Metro
Bagi Institusi Pendidikan diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi masukan dan menambah wawasan mahasiswa tentang faktor-faktor yang mempengaruhi PUS tidak mengikuti Keluarga Berencana dan menjadikan penelitian berikutnya menjadi lebih baik terkait dengan gambaran PUS tidak menigkuti Keluarga Berencana ditinjau dari ekonomi, efek samping dan dukungan suami.
Gambaran pasangan usia subur yang tidak mengikuti keluarga berencana di kelurahan
No comments :
Post a Comment