Peran dan Fungsi Perawat

Peran dan Fungsi Perawat
Perawat profesional pemula yang mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :
1. Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/ atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah – kaidah keperawatan mencakup :
  • Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora, ilmu alam dasar, biomedik, kesehatan masyarakat dan ilmu keperawatan dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat.
  • Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi, baik bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada Klien/Pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuannya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
  • Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
  • Bekerjasama dengan anggota tenaga kesehatan lain dan berbagai bidang terkait dalam menerapkan prinsip manejemen, menyelesaikan masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.
  • Melaksanakan sistem rujukan keperawatan dan kesehatan.
2. Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan :
  • Menerapkan teori menejemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelola asuhan keperawatan.
  • Melakukan perencanaan , pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam mengelola asuhan keperawatan.
  • Bertindak sebagai pemimpin baik formal maupun informal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dari anggota – anggota tim kesehatan dalam mengelola asuhan keperawatan.
  • Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola asuhan keperawatan.
  • Menjadi role model profesional dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.
3. Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/ asuhan keperawatan.
  • Mengidentifikasi masalah kesehatan maupun keperawatan berdasarkan gejala yang ditemukan dalam lingkungan kerjanya sebagai informasi yang relevan untuk kepentingan penelitian.
  • Menggunakan hasil – hasil penelitian dan IPTEK kesehatan terutama keperawatan dalam pelayanan keperawatan sesuai standard praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan.
  • Menetapkan prinsip dan teknik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis dan kritis.
4. Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
  • Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan
  • Menetapkan prinsip pendidikan untuk meningkatkan kemandirian pasien, peningkatan kemampuan dalam pemeliharaan kesehatannya.
  • Menganalisa berbagai ilmu pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada pasien.
5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
  • Menerapkan konsep – konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan keperawatan.
  • Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
  • Berperan sebagai pembaharu dalam setiap kegiatan keperawatan di berbagai tatanan pelayanan keperawatan/ kesehatan.
  • Mengikuti perkembangan dan menerapkan IPTEK secara terus menerus melalui kegiatan yang menunjang.
  • Berperan serta secara aktif dalam setiap kegiatan ilmiah yang relevan dengan keperawatan.
6. Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
  • Melaksanakan tugas profesi keperawatan mengacu kepada kode etik keperawatan mencakup komunikasi, hubungan perawat dengan Klien/Pasien, perawat dengan perawat, perawat dengan profesi lain.
  • Mentaati peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
  • Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
  • Berperan serta secara aktif dalam pengembangan organisasi profesi.
  • Mengembangkan komunitas professional keperawatan.
7. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif , produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
  • Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dibidang kesehatan.
  • Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan dan keperawatan dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
  • Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
  • Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah tentang aspek yang terkait dengan keperawatan dan kesehatan.
from: bacommetro

No comments :

KOTAK PENCARIAN:

ARTIKEL YANG BERHUBUNGAN:

=====
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...