Unikaja.com – Saat akan berhenti merokok, beberapa orang mengganti rokok biasa dengan rokok elektrik yang sebenarnya sama bahayanya. Bahkan ada risiko lain, yakni bisa meledak dan merontokkan gigi seperti yang dialami seorang pengguna di Amerika.
Baru-baru ini seorang lelaki asal Florida yang sedang berusaha untuk berhenti merokok dilaporkan kehilangan sejumlah gigi depan dan mengalami sobek di bagian lidah. Sebagian kulit wajah juga terbakar saat rokok elektrik yang sedang dihisapnya tiba-tiba meledak. Laki-laki ini sedang berada di kantornya saat insiden itu terjadi secara tiba-tiba. Bukan hanya mulut dan wajahnya yang cedera, berbagai peralatan kantor seperti kursi hingga sebagian karpet di sekitar tempat kejadian dilaporkan ikut terbakar.
Kasus tersebut langsung ditangani oleh dinas pemadam kebakaran setempat, yang langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat. Saat ini, laki-laki tersebut masih menjalani perawatan di Mobile Hospital di Alabama meski kondisinya sudah jauh lebih baik.
“Ibaratnya menahan roket dengan mulut saat akan meledak. Baterainya keluar dari tabung, lalu memercikkan api,” kata Joseph Parker, salah seorang petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran North Bay seperti dikutip dari Ninemsn, Kamis (16/2/2012).
Dengan alasan etik, rumah sakit maupun dinas kebakaran tidak mempublikasikan identitas korban. Namun secara kebetulan, sebuah halaman Facebook milik seorang warga Florida bernama Tom Holloway (57 tahun) dibanjiri ucapan semoga lekas sembuh dari ledakan rokok elektrik.
Hingga saat ini, rokok elektrik masih menjadi kontroversi karena sebagian orang menganggapnya lebih sehat dibanding rokok biasa. Terlebih lagi karena saat digunakan alat ini tidak menimbulkan asap, maka tidak mengganggu orang lain di sekitarnya.
Namun karena sama-sama berisi nikotin, beberapa ahli mengatakan bahwa efeknya tidak jauh berbeda dengan rokok biasa sehingga berhenti merokok sama sekali akan jauh lebih baik daripada hanya menggantinya dengan rokok elektrik. Di Indonesia sendiri, rokok elektrik belum punya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga masih ilegal.
sumber
No comments :
Post a Comment