Biak (ANTARA News) - Kalangan DPRD Biak Numfor, Papua berharap pemerintah melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga membangun "rumah aman" bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sekretaris Fraksi Golkar Yakomina Marandof di Biak, Minggu, mengatakan, penyediaan tempat penampungan "rumah aman" untuk korban kekerasan anak dan perempuan mendesak dibangun di daerah ini.
"Makin banyaknya korban kekerasan anak dan perempuan harus mendapat perlindungan dan bantuan untuk menghilangkan trauma psikologisnya," harapnya.
Dia berharap, pemerintah dapat mengantisipasi berbagai gejala peningkatan kekerasan sosial terhadap anak dan perempuan yang belakangan kian meningkat.
Sementara itu, Bupati Biak Yusuf Melianus Maryen mengakui, pentingnya tempat khusus "rumah aman" bagi korban kekerasan untuk mendapat pendampingan hukum dari pihak terkait.
Sedangkan manfaat lain "rumah aman", menurut Bupati Maryen, adalah untuk memberikan perawatan kesehatan dan konseling bagi korban yang trauma dari anak di bawah umur.
"Pentingnya ketersediaan rumah aman untuk menjaga kerahasiaan dalam proses pemeriksaan korban anak di bawah umur," katanya.
Berdasarkan catatan tindak pidana kriminal Biak dalam dua tahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami peningkatan signifikan diantaranya penganiyaan, perkosaan dan pembunuhan. (M039)
No comments :
Post a Comment