KOMPAS.com - Perusahaan yang bergerak di industri fashion dan kecantikan, umumnya memperhatikan kebijakan dan fasilitas untuk para karyawan perempuan. Namun, bagaimana dengan perusahaan di bidang lain? Untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut melindungi hak perempuan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi.
1. Perempuan punya kesempatan yang sama. Baik Anda maupun rekan kerja pria memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi. Bahkan, Anda kerap didorong untuk berani menerima tantangan. Artinya baik perempuan dan laki-laki, dalam suatu perusahaan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dan potensinya dalam dunia kerja. 2. Kebijakan ramah perempuan. Menurut Jan Shubert, associate director untuk Babson College's Center for Women in Leadership, semakin banyak perempuan di jajaran top level, menandakan lingkungan kerja yang baik. Apalagi, jika kebijakan-kebijakan yang ada disesuaikan dengan nilai-nilai yang dekat dengan perempuan. Salah satu contohnya saja, perusahaan menyediakan ruangan menyusui untuk ibu bekerja. 3. Jam kerja fleksibel. Ini bukan berarti Anda bisa datang seenaknya, namun perusahaan memberikan toleransi yang cukup besar bagi mereka yang sudah berkeluarga meminta izin untuk pulang lebih cepat karena anaknya sakit. Ada fleksibilitas jam kerja namun tetap taat pada aturannya. (Majalah Chic/Bestari)
No comments :
Post a Comment