Wanita Arab Saudi (Daily Mail)
VIVAnews - Wanita Arab Saudi bakal dilarang mempercantik matanya yang indah dengan riasan. Jika nekat, maka sanksi menanti. Sanksinya cukup serius. Bisa berupa denda atau hukuman cambuk.
Pasalnya, salah satu komite berpengaruh di negara Islam ini, sedang melakukan pengajuan undang-undang untuk mengatur hal tersebut. Adalah Committee for the Promotion of Virtue and the Prevention of Vice Saudi Arabia, yang mengusulkan larangan merias mata.
Namun, Sheikh Motlab al Nabet, juru bicara dari komite, mengungkap kalau pengajuan proposal untuk UU tersebut, ditangguhkan. Dilansir dari Daily Mail, yang memuat laporan dari salah satu situs berita setempat, Bikya Masr, menyebut kalau usulan dibuat setelah seorang anggota komite tertarik dengan seorang wanita setelah melihat matanya, saat sedang berjalan di jalan umum.
Hal ini lalu menimbulkan perkelahian. Itu karena, sang wanita sedang berjalan dengan suaminya. Sang suami diketahui mengalami cedera serius akibat terkena tusuk saat perkelahian.
Komite yang dibentuk pada 1940 ini, sebetulnya berfungsi untuk memastikan hukum-hukum Islam tetap dijalankan oleh masyarakat Arab Saudi. Sayangnya, beberapa usulan kebijakan yang diberikan pihak komite dianggap melanggar hak asasi manusia.
Seperti, pada 2002. Komite melarang siswa perempuan keluar dari sekolah yang terbakar di area kota Mekah, karena para siswa tidak mengenakan jilbab dengan benar. (umi)
• VIVAnews
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
' ); $.ajax({ type: "POST", url: "/comment/load/", data: "valIndex=" + a + "&articleId=" + b + "&defaultValue=" + c, success: function(msg){ $("#loadkomen").html(msg); //$(".balasan").hide(); } }) }
No comments :
Post a Comment