Liputan6.com, Makassar: Kasus Safirah, bocah tiga tahun dengan puluhan paku di tubuhnya, terus mengundang tanda tanya. Beberapa kalangan menduga paku yang bersarang di tubuh Safira adalah hasil perbuatan ilmu hitam, praktek jahat yang diyakini masyarakat sebagai ilmu santet atau teluh. Namun sayangnya, kasus bernuansa ilmu ghaib sulit dipidanakan.
Kriminolog asal Banten, Profesor Dr Tubagus Ronny Nitibaskara, yang mendalami kasus-kasus bernuansa supranatural menyatakan, kasus-kasus ilmu gaib memang ada. Hanya saja, sulit untuk membawa kasus gaib ke hadapan hukum.
"Memang polisi tidak bisa menggunakan pasal-pasal ilmu gaib, tapi kemudian penyelesaiannya tidak bisa digunakan dengan ilmu pengetahuan teknologi, barang kali dengan cara yang lain," ujar Ronny, Jumat (11/11).
Foto-foto CT-scan terakhir memperlihatkan dua buah paku masih tersisa di dalam tubuh Safirah. Tim dokter Rumah Sakit Andi Makkasau berencana melaksanakan operasi berikutnya untuk mengeluarkan paku-paku ini pekan depan.
Kasus yang membingungkan ini tak membuat penegak hukum diam saja. Jajaran kepolisian Parepare berusaha membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kapolres Parepare, AKBP M Pratama, mengatakan, pihaknya terus mencari bukti-bukti jika ada tindak pidana. "Kita mencari fakta-fakta dan bukti-bukyo yang lain, kalau memang ada sesutau yang diperbuat terhadap Safirah," jelasnya.
Ilmu medis masa kini memang sulit menjelaskan kasus Safirah. Sebelum Safirah dioperasi misalnya, si kecil bisa berjalan dan bermain seperti biasa tanpa merasa kesakitan meski puluhan benda logam tajam bersarang di kedua kakinya. Ada operasi pertama, 1 November lalu, tim dokter telah mengeluarkan 26 batang logam dari betis Safirah.(MEL)
No comments :
Post a Comment