Hukuman Moral untuk Pemilik Rumah Berjentik Nyamuk

Liputan6 Kesehatan
Liputan6 Kesehatan
Hukuman Moral untuk Pemilik Rumah Berjentik Nyamuk
Oct 17th 2011, 04:00

Liputan6.com, Klaten: Berbagai upaya dilakukan untuk menekan jumlah populasi nyamuk, terutama Aides Aigipty yang dapat menularkan penyakit demam berdarah dengue (DBD). Salah satu cara yang unik dilakukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Warga yang rumahnya kedapatan jentik nyamuk bakal mendapat hukuman moral. Rumah mereka bakal dipasangkan tanda yang menunjukkan tempat tinggalnya belum bersih dari sarang serangga.

"Hukuman tersebut dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan masing-masing dan bentuknya pun beragam. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan kader juru pemantau jentik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Klaten tahun lalu," kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Dinas Kesehatan Klaten Herry Martanto di Klaten, Senin (17/10).

Menurutnya, di beberapa desa dan kelurahan sudah menerapkan sistem tersebut. Berdasar pantauan, di beberapa desa, hukuman secara psikologis dilakukan dengan cara menandai rumah yang di dalamnya masih terdapat jentik nyamuk dengan tanda yang mudah dilihat masyarakat sekitar.

Di beberapa desa di Kecamatan Cawas misalnya, rumah yang masih terdapat sarang nyamuk ditandai dengan pemasangan bendera ukuran kecil berwarna merah di halaman depan.

Begitu juga di Desa Ngemblegan, Kecamatan Kalikotes, dipasang stiker yang berbunyi rumah tersebut masih terdapat sarang nyamuk, sehingga pemilik diharapkan segan dan malu, kemudian berusaha membersihkan rumahnya dari jentik.

"Lain lagi langkah pemberantasan sarang nyamuk di Kecamatan Karangdowo. Di sana dilakukan sistem gropyokan terhadap jentik yang dilakukan sepekan sekali," ujar Herry.

Langkah-langkah tersebut, kata dia, cukup efektif dilakukan karena pemilik rumah berusaha untuk selalu hidup bersih dan sehat dengan mengupayakan pemberantasan sarang nyamuk di tempat tinggalnya.

"Selama ini jika masih ada rumah yang di dalamnya terdapat sarang nyamuk dianggap rumah tersebut tidak bersih, sehingga pemilik malu," tambahnya.

Langkah ini juga dinilainya sangat membantu menghilangkan kebiasaan penyemprotan nyamuk dengan cara "fogging", mengingat langkah tersebut terbukti tidak efektif karena menimbulkan efek samping.

Herry menjelaskan, "fogging" sebenarnya tidak diperbolehkan dilakukan karena selain tidak efektif, asapnya menimbulkan efek samping berupa resistensi pada paru-paru manusia.

"Fogging", kata dia, juga membuat nyamuk kebal terhadap bahan kimia yang dikeluarkannya sehingga semakin lama upaya penyemprotan nyamuk menjadi sia-sia.

Oleh karena itu kini Dinkes menekankan kepada masyarakat agar senantiasa melakukan PSN secara mandiri untuk mengurangi adanya jentik nyamuk di dalam rumah atau lingkungan sekitar, apalagi sebentar lagi diprakirakan memasuki musim hujan.

"Nyamuk berkembangbiak sangat cepat di musim hujan, sehingga penyakit DBD banyak menyerang saat musim tersebut. Untuk itu masyarakat diharapkan melakukan antisipasi dini pencegahan penyakit DBD dengan hidup bersih dan sehat serta selalu melakukan PSN," kata Herry. (ANT/MEL)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments :

KOTAK PENCARIAN:

ARTIKEL YANG BERHUBUNGAN:

=====
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...